DomainPublik.id | Kebutuhan tenaga dapur yang profesional menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pelatihan dan uji kompetensi Chef Program Makan Bergizi Gratis akan digelar di Kabupaten Buton pada 3–5 Juli 2026.
Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para juru masak yang akan bertugas di dapur-dapur MBG di wilayah Kepulauan Buton. Peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan teknis, tetapi juga akan mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari standar profesionalisme tenaga dapur.
Ketua Panitia, Sri Ayu, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi para juru masak yang nantinya akan bertugas di dapur-dapur MBG di wilayah Kepulauan Buton.
“Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan standar profesi juru masak, khususnya dalam penerapan hygiene dan sanitasi, keamanan pangan (food safety), serta standar operasional dapur yang sesuai dengan regulasi nasional Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Sri Ayu dalam keterangannya kepada media ini, Minggu (21/6/2026).
Program pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pengelolaan dapur skala besar. Materi yang diberikan tidak hanya berfokus pada teknik memasak, tetapi juga mencakup standar keamanan pangan yang menjadi syarat penting dalam penyelenggaraan program MBG.

Menurutnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan pangan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelola makanan mulai dari proses penerimaan bahan hingga makanan tersaji kepada penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta memahami bagaimana makanan yang diproduksi aman, higienis, bergizi, dan sesuai standar. Karena itu materi pelatihan tidak hanya tentang memasak, tetapi juga mencakup seluruh rantai pengelolaan pangan,” ujarnya.
Selama pelatihan, peserta akan dibekali berbagai materi penting, mulai dari dasar-dasar hygiene dan sanitasi, keamanan pangan (food safety), keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penerimaan bahan baku (receiving), penyimpanan bahan pangan (storage), hingga proses produksi dan teknik memasak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, peserta juga akan mempelajari pengelolaan peralatan dapur, personal hygiene, sanitasi area kerja, pengelolaan limbah, pemeliharaan ruang penyimpanan, pengendalian suhu pangan, pencegahan kontaminasi silang, hingga pengendalian hama.
“Seorang penjamah makanan atau food handler memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus memahami standar kebersihan dan keamanan pangan karena berhubungan langsung dengan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat,” jelas Sri Ayu.
Ia menambahkan, peserta juga akan mendapatkan dasar dasar pemahaman mengenai sistem keamanan pangan berbasis HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point).
“Peserta akan dilatih untuk mampu mengidentifikasi potensi bahaya pangan, memahami langkah pengendaliannya, serta berpartisipasi dalam penerapan sistem keamanan pangan di lingkungan kerja,” katanya.
Salah satu nilai tambah dari kegiatan ini adalah adanya uji kompetensi yang akan mengukur kemampuan peserta berdasarkan standar profesi yang berlaku. Hasil uji kompetensi tersebut menjadi dasar penerbitan sertifikat kompetensi yang diakui secara profesional.
“Nantinya peserta akan memperoleh dua sertifikat. Pertama, sertifikat pelatihan. Kedua, sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP dan mengacu pada standar ASEAN MRA–TP Toolboxes. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa peserta memiliki kompetensi yang diakui secara profesional,” ungkapnya.
Sri Ayu berharap pelatihan ini dapat melahirkan tenaga dapur yang tidak hanya terampil dalam memasak, tetapi juga memahami standar keamanan pangan dan pengelolaan dapur yang baik.
“Kami ingin mencetak tenaga dapur yang profesional, siap bekerja, dan mampu mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Buton,” katanya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juli 2026. Peserta juga akan mendapatkan fasilitas penginapan selama tiga hari dua malam selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti pelatihan dan uji kompetensi ini, panitia menetapkan beberapa persyaratan administrasi, yakni fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, pas foto ukuran 3×4 berlatar merah sebanyak empat lembar, surat keterangan kerja dari SPPG, serta curriculum vitae (CV).
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan kegiatan dapat diperoleh dengan menghubungi Sri Ayu melalui nomor 0822-9215-7359.

















