HeadlineLiputan

Drama TPG Buton: Di Balik ‘Dongeng’ BPK, Ternyata DAU Disunat Pusat Akibat Kelalaian Pemda

×

Drama TPG Buton: Di Balik ‘Dongeng’ BPK, Ternyata DAU Disunat Pusat Akibat Kelalaian Pemda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Runtuhnya alibi sanksi BPK yang menutupi fakta kelalaian administrasi DPA dan sanksi penundaan dana dari pusat akibat kegagalan pelaporan keuangan daerah. (Gemini/DomainPublik.id)

DomainPublik.id | Tabir kepalsuan yang menyelimuti mandeknya Tunjangan Profesi Guru (TPG) 13 dan 14 tahun 2025 di Kabupaten Buton akhirnya runtuh total. Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Buton, Jumat (27/02/2026), bukan hanya membongkar alibi palsu pejabat, tapi juga menyingkap tabir kegagalan tata kelola keuangan daerah yang lebih mengerikan.

Selama ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Buton, La Sinani, berapi-api menyebut bahwa hak ribuan guru “dikancing” oleh BPK akibat “dosa” 19 sekolah yang belum setor laporan dana BOS. Namun di hadapan wakil rakyat, alibi itu terbukti hanya dongeng.

Fakta aslinya, dana TPG sebesar Rp11 Miliar ternyata sudah parkir di kas daerah sejak 30 Desember 2025. Namun uang itu gagal cair bukan karena dilarang BPK, melainkan hal sepele yang fatal, yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan belum ditandatangani oleh TPAD.

“Uang 11 miliar itu ada, tapi bagaimana kami mau cairkan kalau DPA-nya saja belum kami terima. Kami tidak mau disalahkan jika mencairkan uang tanpa dasar hukum,” kata Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Buton, Wa Ode Musdalifa, dalam RDP.

Plot Twist Dokumen Kemenkeu, DAU Buton Disunat 25 Persen

Di tengah saling tuding antar pejabat, sebuah fakta baru muncul ke permukaan. Berdasarkan dokumen Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4/MK/PK/2026, Kabupaten Buton resmi terkena sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar 25 persen  untuk bulan Februari 2026.

BACA JUGA:  Pasar Kaloko Bersih Saat Disidak

Penyebabnya bukan karena laporan BOS sekolah, melainkan Pemerintah Daerah (Pemda) Buton lalai menyampaikan informasi keuangan daerah (Laporan Posisi Kas, Perkiraan Belanja, Realisasi APBD, dan DTH/RTH) ke pemerintah pusat.

Sanksi penundaan DAU dari pusat ini otomatis membuat kas daerah Buton “tercekik” atau mengalami defisit mendadak pada bulan Februari.

Teka-Teki Rp11 Miliar Dipakai ‘Gali Lubang Tutup Lubang’?

Kaitan antara penundaan DAU dan macetnya TPG memicu kecurigaan besar dari Anggota DPRD Buton, Rahman Pua. Ia mencium aroma “pengalihan” dana hak guru untuk menutupi operasional daerah yang terganggu akibat sanksi Kemenkeu.

“Jangan sampai dananya dipakai untuk kegiatan lain. Dana turun dari pusat 30 Desember, kok sampai sekarang belum masuk rekening guru? Masalahnya kok cuma DPA?” cecar politisi Gerindra tersebut.

Logikanya sederhana: Saat jatah uang dari pusat (DAU) ditunda 25 persen karena kelalaian Pemda, maka dana TPG Rp11 Miliar yang menganggur di kas daerah diduga kuat dijadikan “bantalan” sementara untuk membiayai kebutuhan daerah lainnya. Inilah mengapa birokrasi seolah sengaja memperlambat proses administrasi DPA dengan berbagai alibi.

BACA JUGA:  Babinsa Dikeroyok Saat Bubarkan Hiburan Malam di Buton, Dua Pelaku Diamankan

Perdebatan dalam RDP kian memanas saat terungkap bahwa gaji pegawai tetap bisa cair meski DPA belum diteken, namun TPG justru dipersulit. BPKAD berkilah bahwa gaji memiliki jalur khusus  aplikasi, sementara TPG wajib melalui verifikasi DPA.

Namun bagi para guru, ini adalah standar ganda. Mengapa untuk urusan hak mereka, birokrasi mendadak jadi sangat kaku dan lambat.

Setelah diserang habis-habisan oleh anggota dewan dan PGRI, drama RDP ini berakhir pada satu janji:

  1. Senin (2/3): Dinas Pendidikan wajib menyerahkan DPA yang sudah ditandatangani ke BPKAD.
  2. Selasa (3/3): BPKAD wajib mencairkan dana Rp11 Miliar ke rekening masing-masing guru.

Ketua PGRI Buton, La Nesa, menegaskan akan mengawal terus mengawal janji ini. Jika Selasa tidak juga cair, maka gejolak guru tidak akan terbendung lagi.

Kini bola panas ada di tangan eksekutif. Akankah hari Selasa menjadi hari kemenangan para guru, ataukah akan muncul “dongeng” baru untuk menutupi lubang administrasi yang kian menganga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *